Pertanyaan atau F.A.Q

Kenapa di hitung perlembar hasil bukan perlembar halaman asli?

Berdasarkan Peraturan HPI dan Pemerintah Maka Format Hasil Penerjemah Tersumpah Harus Sesuai Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :

Ukuran kertas : A4 (21 x 29,7 cm)
Margin (atas, bawah, kiri, kanan) : Normal 2,5 cm
Huruf : Courier New
Ukuran huruf : 12 points
Jarak antarbaris : Dobel
Format di atas menghasilkan rata-rata 225-250 kata bahasa Indonesia per halaman.

Untuk lebih tepatnya, dapat juga menghitung jumlah halaman dengan melihat jumlah karakter dengan spasi di fitur “word count” di Ms. Word, dan membaginya dengan 1.500.

* Format ini tidak bisa diubah atau diganti kecuali klien meminta dua hasil terjemahan yang pertama format seperti diatas dan yang kedua format permintaan, biaya jasa tetap dikenakan sesuai dengan jumlah hasil jadi terjemahan.

Estimasi Pengerjaan Berapa Hari?

Estimasi waktu pengerjaan tergantung dari banyaknya dokumen. untuk layanan reguler estimasi pengerjaan normal 2 sampai 3 hari kerja. Namun jika anda membutuhkan layanan yang cepat, kami juga menyediakan layanan Express dan Super Express.

Untuk Pengiriman Dokumen Bagaimana?

Untuk dokumen yang akan di terjemahkan bisa di kirim via whatsapp dengan format gambar / pdf atau bisa melalui email info@megapenerjemah.com dan untuk legalisasi dokumen asli dikirim langsung ke kantor cabang atau ke alamat kantor kami di jl letjen TB simatupang no 41 beltway office park tower B lt 5 .

Untuk Revisi Terkena Biaya Lagi atau Gratis?

Untuk revisi tidak terkena biaya sama sekali, kecuali dokumen Hard Copy sudah dikirim, dan lebih dari 14 hari kerja.

Metode Pembayarannya Gimana?

Untuk pembayaran dikirim via transfer ke nomer rekening BCA. Pembayaran dengan digital Payment untuk saat ini belum tersedia

Apakah ada diskon / bisa kurang tidak untuk biayanya?

Untuk harga bisa disesuaikan, untuk potongan harga tergantung dari banyaknya dokumen yang akan diterjemahkan, semakin banyak yang diterjemahkan semakin besar potongan harga dari total keseluruhan / tagihan. Atau hubungi tim marketing kami disini

Pembayaran bisa setelah dokumen selesai tidak (Purchase Order)?

Bisa, Khusus Bagi PT yang sudah terdaftar dan Langganan di Mega Penerjemah dengan menurunkan PO.

Pembayaran apa sudah termasuk file fisik?

iya, pembayaran terhitung untuk Softcopy dan Hard Copy.

Apakah saya bisa mengambil hasil terjemahan / legalisasi ke kantor?

Iya bisa, setelah membuat janji temu sebelumnya atau hubungi  kami di nomor 081281620157

Saya mau kirim dokumen bisa minta alamatnya?

jln.letjen TB simatupang no 41, Beltway Office Park tower B lt 5 jakarta selatan.

Apakah hasil dokumen bisa dikirim ke luar negri?

Bisa, menggunakan layanan DHL dan untuk biaya pengiriman di tanggung client.

Apakah ada kurir yang bisa ngirim / ngambil dokumen ke kantor kami?

Bisa, Namun sertakan alamat dan membuat janji sebelumnya.

Apakah bisa menggunakan mata uang asing?

untuk saat ini tidak bisa, pembayaran hanya menggunakan mata uang indonesia (Rupiah)

pembayaran apakah sudah termasuk ongkos kirim?

Biaya kirim Gratis untuk daerah Jabodetabek dengan JNE Reguler (S&K), selain itu terkena biaya kirim.

Dokumen bisa di kirim dengan go send?

Bisa, setelah ada konfirmasi dari pihak kami (Mega Penerjemah) dan biaya di tanggung client.

  • Semua pertanyaan dan ketentuan yang ada didalam FAQ juga ada dalam peraturan Pengiriman Mega Translation Service, sehingga otomatis anda setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Mega Translation Service jika sudah menerima Invoice.
Testimonial
Cara Pemesanan
1
Hubungi Kami

Hubungi (WhatsApp, Telpon, E-mail & Live Chat) & kirimkan Dokumen Anda (Email, WhatsApp atau ekspedisi)

2
Pengerjaan

Anda melakukan DP 50% dan tim akan mengerjakan

3
Selesai

Dokumen sudah diselesaikan dan siap dikirim kepada Anda

Hubungi Kami

Dapatkan harga terbaikmu disini.
Tim kami siap memberikan informasi terkait layanan penerjemahan tersumpah,
legalisasi dan juga interpreter.